SIDENRENG RAPPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang mengambil langkah strategis dalam mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pendidikan. Pada hari Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Kejari Sidenreng Rappang, digelar Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, Sutikno, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Muslimin Lagalung, S.H., M.H., serta tim intelijen Kejari Sidrap. Dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap, hadir Plt. Kepala Dinas, Sirajuddin A, SP., M.Si., bersama 45 kepala sekolah yang terlibat, ketua tim P2S, tim pelaksana kegiatan dan tim pengawas kegiatan.
Dalam sambutannya, Kasi Intelijen Kejari Sidrap, Muslimin Lagalung, menjelaskan bahwa PPS dilaksanakan sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis Nomor B-1450/D/Ds/09/2023. Fokus utama program ini adalah mencegah potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam proses revitalisasi pendidikan.
Program ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, yang menitikberatkan pada revitalisasi PAUD, pendidikan dasar, menengah, SMA Unggulan Garuda, digitalisasi pembelajaran, serta pembangunan dan pengelolaan sekolah. Di Sidrap, terdapat 16 satuan pendidikan penerima bantuan, terdiri dari 3 SMA, 1 SMP, 9 SD, dan 3 TK/PAUD.
Dalam sambutannya, Kajari Sutikno, SH., MH menekankan, "Pembangunan dan revitalisasi ini adalah investasi untuk generasi mendatang. Generasi penerus kita berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Oleh karena itu, kami di Kejaksaan akan mengawal agar setiap nilai anggaran digunakan sebaik-baiknya dengan jujur dan profesional. Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi masa depan pendidikan di Sidenreng Rappang."
Kejari Sidrap menegaskan perannya sebagai bagian dari pengawasan pemerintah, yang berfokus pada pencegahan potensi penyimpangan sejak dini melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol kesepakatan bersama untuk menjalankan proyek dengan penuh integritas, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.