Kajari Adhy Kusumo Wibowo melakukan Kunjungan Silaturahmi ke Bupati Sidrap

Kajari Adhy Kusumo Wibowo melakukan Kunjungan Silaturahmi ke Bupati Sidrap

  • Kategori: Berita
  • Tanggal 04-11-2025

KEJARI SIDRAP, pada hari Selasa (04/11/2025) sekitar pukul 10.15 Wita bertempat di Kantor Bupati Sidenreng Rappang Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Bapak Adhy Kusumo Wibowo, S.H., M.H. didampingi oleh Para Kasi dan Kasubbag melakukan kunjungan silaturahmi dengan Bupati Sidenreng Rappang Bapak Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M. Bahwa adapun kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas Forkopimda dalam rangka penegakan hukum dan mendukung pembangunan Nasional di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Bahwa adapun pertemuan silaturahmi tersebut Bapak Kajari Sidenreng Rappang beserta para Kasi dan Kasubbag disambut hangat oleh Bapak Bupati Sidenreng Rappang didampingi Sekretaris Daerah Sidenreng Rappang, Andi Rahmat Saleh, serta Kepala Inspektorat Sidrap, Mustari Kadir. Lebih lanjut, Syaharuddin mengungkapkan bahwa kedatangan Kepala Kejari Sidrap menjadi harapan baru dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri yang baru di Bumi Nene Mallomo. “Selamat datang di Kabupaten Sidenreng Rappang, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri yang baru. Alhamdulillah, kami pemerintah daerah juga menyampaikan terima kasih atas sinergi dan dukungan Kejaksaan selama ini dalam membantu kelancaran roda pemerintahan,” ujar Bupati.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Adhy Kusumo Wibowo, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Kabupaten Sidrap. Bapak Kajari menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Kami berharap sinergi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, terutama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta pendampingan hukum terhadap program-program strategis,” ujar Adhy.

Bagikan

Komentar