Sorry! No News is found.
Silahkan isi email anda untuk mendapatkan informasi terbaru dari Kejaksaan Negeri Sidrap
Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di wilayah Sidenreng Rappang. Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang merupakan salah satu Kejaksaan Negeri tipe B di wilayah Sulawesi Selatan. Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang secara struktural terletak di bawah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Agung RI yang berada di Ibu Kota Negara.
