kejari.sidenrengrappang@kejaksaan.go.id
082137774564
  • BERANDA
  • PROFIL
    • TENTANG
    • PEGAWAI
  • GALERI
    • GALERI FOTO
    • GALERI VIDEO
  • LAYANAN
    • Konsultasi Hukum
    • Antar Tilang
    • Antar Jemput Saksi Anak/Difabel
    • Pinjam Barang Bukti
    • Antar Barang Bukti
    • Jenguk Tahanan
    • Penyuluhan Hukum Online
    • Pendampingan Hukum
    • Pengaduan Masyarakat
    • Whistle Blowing
    • Layanan Saber Pungli
    • Layanan Ruang Diskusi
    • Layanan Pelaporan Pakem
    • Layanan Pelaporan Ormas
  • FAQ
  • BLOG
  • HUBUNGI

Layanan: Pengaduan Masyarakat

Untuk melakukan pendaftaran online Layanan Pengaduan Masyarakat bisa melalui link di bawah 


Pendaftaran Pengaduan Masyarakat

Layanan

  • Antar Barang Bukti
  • Antar Jemput Saksi Anak/Difabel
  • Antar Tilang
  • Jenguk Tahanan
  • Konsultasi Hukum
  • Layanan Pelaporan Ormas
  • Layanan Pelaporan Pakem
  • Layanan Ruang Diskusi
  • Layanan Saber Pungli
  • Maklumat Pelayanan Informasi Publik
  • Monitoring Perkara Case Management System (CMS) Publik
  • Pendampingan Hukum
  • Pengaduan Masyarakat
  • Penyuluhan Hukum Online
  • Pinjam Barang Bukti
  • Whistle Blowing

BERITA TERBARU

Silahkan isi email anda untuk mendapatkan informasi terbaru dari Kejaksaan Negeri Sidrap

Tentang Kami

Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di wilayah Sidenreng Rappang. Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang merupakan salah satu Kejaksaan Negeri tipe B di wilayah Sulawesi Selatan. Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang secara struktural terletak di bawah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Agung RI yang berada di Ibu Kota Negara.


Berita Terbaru

Kajari Adhy Kusumo Wibowo melakukan Kunjungan Silaturahmi ke Bupati Sidrap
Usai Dilantik, Kajari Sidrap Adhi Kusumo Langsung Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD Sidrap
Kejari Sidrap Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan

Berita Populer

Kejaksaan Negeri Sidrap Launcing Rumah Restorative Justice
Kejari Sidrap Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan
Ekspose Ketetapan Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif terhadap perkara Penganiayaan pada Pasal 351 ayat (1) KUHPidana atas nama tersangka SYARIFUDDIN Alias PODDING Bin H. PANGKA

Hubungi Kami

Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, Indonesia.
082137774564
082137774564
kejari.sidenrengrappang@kejaksaan.go.id
Copyright ©2022. All Rights Reserved.